ISD & IPS
PENGERTIAN :
Dalam tulisan ini saya akan mencoba
menjelaskan mengenai Ilmu Pengetahuan Sosial. Ilmu Pengetahuan Sosial (Sosial
Science) lebih menekankan pada pengelompokan disiplin akademis yang berhubungan
dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Sifat dari IPS ini lebih kepada
penyederhaan dan pengelompokan dari ilmu social yang lebih spesifik, di
Indonesia IPS ini dijadikan sebagai mata pelajaran dari mulai tingkat abawah
(SD) sampai tingkat atas (SLTP/SMA). Bahkan untuk yang ingin mempelajari secara
lebih detail dan spesifik, cabang dari ilmu social ini dijadikan sebagai
jurusan atau fakultas di perguruan tinggi.
Berikut diantaranya :
1.
Geografi
2. Sejarah
3. Ekonomi
4. Antropologi
5. Politik
6. Psikologi
7. Hukum
8. Sosologi
2. Sejarah
3. Ekonomi
4. Antropologi
5. Politik
6. Psikologi
7. Hukum
8. Sosologi
Sedangkan Ilmu social dasar merupakan
salah satu cabang ilmu yang mempelajari dan menelaah masalah-masalah social
yang terjadi dalam kehidupan social masyarakat. Tujuan diajarkannya ilmu social
ini diharapkan kita mampu memahami dan menyadari kenyataan-kenyataan sosial dan
masalah – masalah sosial yang ada, sehingga cepat tanggap dalam menghadapi
masalah-masalah social yang timbul sehingga menemukan pemecahan masalah.
Untuk menjawab
berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan lahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan sumber filsafat yang
dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
a). Natural
Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi : Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan
lain-lain.
b). Sosial Sciences
(Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari : Sosiologi,
Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain.
c). Humanities
(Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan
lain-lain.
Mengikuti
pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar
adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
Ilmu Sosial
Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkain oleh
masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal
dari berbagai bidang
pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial,
sosiologi, antropologi, psykologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan
dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang
tidak mungkin dipadukan.
TUJUAN :
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah
Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a). Memahami dan
menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam
masyarakat.
b).Peka terhadap
masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usahamenanggulanginya.
c).Menyadari bahwa
setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya
dapat mendekatinya mempelajarinya) secara
kritis-interdisipliner.
d).Memahami jalan
pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat
berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial
yang timbul dalam masyarakat.
ILMU SOSIAL DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL :
Ilmu Pengertahuan sosial dan Ilmu sosial dasar memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya diantaranya yaitu sama-sama merupakan cabang ilmu yang mempelajari kehidupan social masyarakat. Sedangkan perbedaannya ISD mengajarkan pembentukan dan sikap seseorang dalam menghadapi masalah social yang sering di hadapi, sedangkan IPS di berikan untuk meningkatkan keterampilan khusus di bidang cabang ilmu social yang di pelajari.
Adapun persamaan
antara keduanya adalah :
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi
untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
b. Keduanya
bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Keduanya
mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Adapun juga perbedaan antara keduanya adalah :
a. Ilmu Sosial
Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial
diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b. Ilmu Sosial
Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan
Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah
lanjutan).
c. Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan
kepribadian, sedang Ilmu
Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.
RUANG LINGKUP
ILMU SOSIAL DASAR :
Materi Ilmu
Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial,
hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi kenyataankenyataan sosial dan memahami
sejumlah konsep sosial tertentu.
Sehingga dengan
demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu :
1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat,
yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan
sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan
latar belakang disiplin ilmu
atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan
interdisiplin/multidisiplin.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan
Kenyataan sosial
dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari
masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.
Sebagai contoh
dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep "keanekaragaman" dan kosep "Kesatuan
sosial".
Bertolak dari
kedua konsep tersebut
di atas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
a. Persamaan
dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara
individual atau kelompok/golongan.
b. Persamaan dan
perbedaan kepentingan, Persamaan dan perbedaan itulah yang
menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik, kerja-sama, kesetiakawanan antar
individu dan golongan.
3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat,
biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Berdasarkan
bahan kajian seperti yang disebut di atas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan
sub pokok bahasan, untuk dapat di
operasionalkan.
Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan
bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan.
Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut
maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan
memahami adanya :
1. Berbagai masalah
kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah
individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda
dan sosialisasi.
4. Masalah
hubungan antara warga negara dan negara.
5. Masalah
pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah
masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7. Masalah
pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan
masyarakat.
Untuk membantu
memahami terhadap masalah-masalah tersebut di atas maka dalam buku ini dihimpun kumpulan
karangan yang disusun dan berkaitan dengan masing-masing pokok bahasan yang telah ditentukan. Betapapun kecilnya, kami berharap buku ini dapat
bermanfaat.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar